Wayan Mirna Salihin

Pakar Sianida UI Sebut Mirna Bukan Mati karena Racun

BeritaBintang –  Setalah menghadirkan ahli patologi forensik asal Australia, kubu Jessica Kumala Wongso kembali mengundang pakar dengan bidang keilmuan serupa. Kali ini, terdakwa kasus kopi sinida menghadirkan ahli Patologi Forensik Universitas Indonesia, Djadja Surya Atmaja.

Di depan majelis hakim, ia membeberkan kesimpulannya bahwa Wayan Mirna Salihin, meregang nyawa bukan karena sianida.‎ “Saya menyimpulkan, (Mirna) mati bukan karena sianida,” ujar Djaya PN Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2016).

Adapun yang menjadi dasar argumennya ialah barang bukti di lambung Mirna hanya ditemukan 0,2mg. Djaya menilai jika jumlah tersebut, masih batas kewajaran. Selain itu, pengajar mata kuliah sianida di UI sejak 1990 ini menyebut jika hasil pemeriksaan negatif sianida pada urine, liur lambung, empedu, dan hati.

“Sekarang begini, orang normal, kalau kita periksa darah, hati, dan lambung, pasti ada sianida. Itu sebabnya Tuhan berikan enzim rodanase,” sambungnya.

Sementara sianida yang membunuh seseorang jumlahnya harus banyak. Djaya menaksir angkanya sekira 150 mg-250 mg. “Dan itu menguap di seluruh tubuh. Kalau tidak ada di lambung, saya simpulkan (Mirna) mati bukan karena sianida,” tandasnya.

Teliti Berkas Jessica, Jaksa Memiliki Waktu 20 Hari

BeritaBintang –  Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat belum mengetahui kapan berkas Jessica Kumala Wongso (27) akan maju ke meja hijau.

“Belum dilimpahkan ke pengadilan, berkas sama barang bukti masih diteliti,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Hermanto saat dikonfirmasi BintangBola.Co, Rabu (1/6/2016).

Menurut Hermanto, pihaknya memiliki waktu 20 hari guna merampungkan berkas tersebut agar nantinya kuat bertarung di persidangan.

“JPU (Jaksa Penuntut Umum) saat ini sedang mempersiapkan surat dakwaan, sampai masa penahanan di Pondok Bambu selama 20 hari. Kalau sudah, baru dilimpahkan ke Pengadilan Negeri pusat untuk disidangkan,” tukasnya.

Setelah resmi menjadi tahanan Kejari, Jessica pun dititipkan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur selama 20 hari ke depan. Rencananya, wanita berkulit putih itu akan disidangkan pertengahan Juni.

Karena pidana yang dilakukan Jessica merupakan kasus menarik perhatian publik, maka Hermanto akan menyiapkan jaksa terbaik untuk menjatuhkan hukuman kepada tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin itu.

Dilarikan ke Rumah Sakit, Jessica Wongso Kena Serangan Jantung?

BeritaBintang –   Jessica Kumala Wongso yang tengah mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya dilarikan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta. Tersangka kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin itu dikabarkan mengalami sakit di bagian dada kiri malam tadi.

Pada Senin 25 April 2016 malam, dia langsung menjalani pemeriksaan jantung. Sakit jantungkah Jessica?

Namun penasihat hukum Jessica, Hidayat Boestam menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan atas jantung kliennya menunjukkan keadaan sarjana desain grafis itu normal. Sakit di dada kirinya hanya sebatas rasa pegal linu.

Karena hal tersebut, kepolisian mengizinkan ibunda Jessica, Imelda Wongso untuk menemani anaknya semalaman di sel tahanan.

“Tapi dicek ternyata Jessica cuma pegal, nggak ada serangan jantung. Pegal di dada kirinya, makanya saya mau datang lihat kondisi dia. Semalam mamanya temani karena perlu ada baluran minyak kayu putih atau balsem,” jelas Boestam.

Boestam mengaku kliennya memang sakit-sakitan sejak menghuni Rumah Tahanan (Rutan) Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrim) Polda Metro Jaya. Berat badannya pun menurun. Kondisi tersebut dikarenakan Jessica stress menghabiskan siang dan malam dalam kurungan.

“Kalau berat badan menurun pasti. Dia stres memikirkan, dari hari ke hari, bulan ke bulan tentang hal ini. Kasihan dia,” ucap Boestam.

Jessica Kumala Wongso ditetapkan sebagai tersangka atas meninggalnya Wayan Mirna Salihin (27). Mirna meninggal dunia setelah menyeruput kopi bercampur sianida di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016.

Jessica ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat 29 Januari 2016 malam dan ditahan di rutan Polda Metro Jaya sejak Sabtu 30 Januari 2016.

Polisi Cecar Jessica soal Kehidupannya di Australia

BeritaBintang – Polda Metro Jaya telah merampungkan pemeriksaan terhadap Jessica Kumala Wongso. Sebanyak 19 pertanyaan dicecar kepada tersangka penabur sianida di kopi Wayan Mirna Salihin tersebut.

Kuasa Hukum Jesica Kumala Wongso, Hidayat Bostam, menerangkan bahwa dalam pemeriksaan kali ini kliennya tersebut banyak ditanyakan seputar kehidupannya di Australia.

“Ya hubungan dia bekerja di sana. Kapan dia berhenti di sana dan bagaimana kegiatannya. Dia kan akhir November berhenti kerja di Australia di desain grafis. Setelah mengundurkan diri dia liburan ke Indonesia dan itulah yang terjadi tanggal 6 Januari adanya kematian. Jadi enggak ada hubungannya dengan kematian kalau menurut saya,” terang Hidayat di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/3/2019).

Hidayat menyatakan tidak mengetahui tujuan penyidik mencecar pertanyaan seputar kehidupan Jessica di Negeri Kanguru tersebut. “‎Enggak tahu.‎ Yang mencari ‎itu polisi ke Australia. Memang enggak ada hubungannya menurut saya kejadian di sini beda,” sebutnya.

Hidayat memastikan tidak ada perubahan dalam berita acara penyidiakan (BAP) dalam kasus Jessica. Oleh karena itu, lanjut dia, dirinya masih yakin bahwa kliennya tersebut tidak bersalah dan bukan orang yang menabur sianida di kopi Mirna.

“Tidak ada (perubahan BAP). Yang jelas Jessica tidak melakukan apa-apa. Sampai kapan itu tidak akan pernah (menabur sianida). Ada bukti lain CCTV kami tidak pernah lihat dan penjelasan dari Jessica itu tidak pernah lakukan apa-apa,” tukasnya.

Pesan Singkat Jessica ke Mirna: Mau Dong Dicium Lagi

BeritaBintang –    Edi Dharmawan Salihin, ayahanda Wayan Mirna Salihin (27) membeberkan pesan singkat Jessica Kumala Wongso (27) kepada anaknya sebelum mereka bertemu di Kafe Olivier, West Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat.

Dalam pesan singkat yang dikirimkan Jessica kepada Mirna, Dharmawan menduga ada sesuatu hal yang dianggap tidak lazim dilakukan seorang wanita kepada teman wanitanya, di mana Jessica meminta dicium oleh Mirna. 

“Jessica bilang, Mirna mau dong dicium, sudah lama enggak dicium” ujar Dharmawan mengutip isi pesan singkat Jessica ke Mirna dalam acara Indonesia Lawyer Club yang ditayangkan TV One, Selasa (2/2/2016).

Selain itu, Dharmawan menduga bahwa Jessica kehilangan sosok Mirna sesaat setelah anaknya tersebut menikah dengan seorang laki-laki hingga menimbulkan kecemburuan yang berbuntut pada pembunuhan.

“Mirna ini seperti toys atau mainanya Jessica, karena setelah Mirna menikah dia dibunuh. Saya yakin, Jessica sepertinya marah dengan Mirna usai Mirna menikah. Ini karena mainanya hilang, lebih baik dibunuh sekalian,” tukasnya.

Jessica saat ini sudah berstatus tersangka dalam kasus Mirna, yang tewas usai menenggak kopi khas Vietnam bercampur racun sianida di Kafe Olivier, West Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Jessica juga sudah ditahan penyidik Polda Metro Jaya.

Indonesia Sepekan: Pengungkapan Pembunuh Mirna hingga Laporan Penganiayaan Staf DPR

BeritaBintang –    Indonesia sepekan ke belakang diisi oleh cerita-cerita menarik. Dari pengungkapan pembunuh Wayan Mirna, wanita yang tewas usai minum kopi di Cafe Olivier. Hingga pelaporan staf DPR RI Dita terhadap anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu atas tuduhan penganiayaan.

Berikut rangkuman berita yang menyedot perhatian sepanjang pekan lalu.

1. Penangkapan Jessica

Penyidik subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya akhirnya resmi menetapkan Jessica Kumala Wongso (27) sebagai tersangka atas tewasnya Wayan Mirna Salihin (27) dan langsung melakukan penangkapan kepada yang bersangkutan.

Penangkapan Jessica berdasarkan hasil konsultasi antara pihaknya dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Sebelum menetapkan pembunuh Mirna, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti beserta jajarannya menyambangi Kejati guna melakukan ekspos yang kedua kalinya.

Usai berkoordinasi dengan Kejati, Khrisna Murti kembali ke Polda Metro Jaya untuk memimpin gelar perkara. Tiba di Polda Metro Jaya, Krishna tampak buru-buru memasuki ruangan. Dia mengaku ingin melakukan gelar internal yang turut dihadiri penyidik, Propam Ditkum, Irwasda, dan para ahli yang terlibat.

Gelar perkara selesai dilakukan. Penyidik yakin dengan alat bukti yang dimiliki dan segera meningkatkan kasus Jessica Kumala Wongso (27) yang sebelumnya merupakan saksi kunci menjadi tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27).

Penyidik kemudian melakukan pemantauan yang bersangkutan, dimana saat itu Jessica sudah tak berada di kediamannya daerah Sunter Agung. Keberadaan Jessica malam itu sama sekali tak diketahui penyidik, diketahui Jessica sudah meninggalkan rumah dan menginap di hotel sejak Jumat pagi.

Surat perintah penangkapan tersangka diterbitkan. Berdasarkan info dari tim surveilance dan hasil penyelidikan, diketahui Jessica berada di Hotel Neo Mangga Dua Square.

Sabtu Pukul 07.45 WIB, anggota masuk ke kamar Jessica nomor 822 di Hotel Neo Mangga Dua Square secara sopan dan dilakukan oleh polisi wanita. Saat ditangkap Jessica bersama orang tuanya dan tidak melakukan perlawanan

Jessica kemudian digiring ke Gedung Direktorat Kriminal Umum digandeng oleh salah seorang polisi wanita dan di dampingi orangtuanya. Dia enggan mengucapkan sepatah kata pun kepada wartawan.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Jessica diperiksa selama 12 jam. Menurut Krishna, setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik akan melakukan gelar perkara hasil pemeriksaan. Namun, Krishna tak menjelaskan secara detil gelar perkara yang dimaksud, apakah gelar perkara untuk melakukan penahanan atau bukan.

Namun, akhirnya Krishna Murti menjelaskan, bahwa Jessica langsung dilakukan penahanan selam 20 hari ke depan.

Berdasarkan alat bukti ditambah keterangan Jessica yang tidak konsisten, diungkapkan Krishna, penyidik berkesimpulan menetapkan tersangka pada Jumat 29 Januari 2016 menjelang tengah malam.

Krishna menyebutkan penyidik kepolisian memiliki empat alat bukti guna menetapkan tersangka Jessica terkait dugaan kematian Mirna yang diduga diracun menggunakan senyawa sianida itu. Alat bukti itu antara lain 20 keterangan saksi termasuk enam saksi ahli, dokumen, serta petunjuk lainnya yang saling terkait.

Berdasarkan alat bukti ditambah keterangan Jessica yang tidak konsisten, diungkapkan Krishna, penyidik berkesimpulan menetapkan tersangka pada Jumat 29 Januari 2016 menjelang tengah malam.

Jessica dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan bisa dikenakan hukuman maksimal yakni hukuman mati.

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes M Iqbal menambahkan, Adapun alasan penahanan Jessica, lanjut Iqbal untuk mempermudah proses penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya. Apalagi, polisi memiliki lebih dari satu alat bukti dalam menetapkan tersangka pada kasus tewasnya Mirna.

“Penahanan yang bersangkutan agar tidam mempersulit penyidikan. Penetapan seseorang menjadi tersangka, harus disertai dengan minimal dua alat bukti. Tim penyidik memiliki lebih dari dua,” tukasnya.

2. Kemunculan Mantan Ketum Gafatar

Setelah permukiman eks Gafatar di Pulau Kalimantan dibakar, bekas Ketua Umum Gafatar Mahful M Tumanurung muncul ke publik. Ia menggelar jumpa pers di Gedung YLBHI Jakarta.

Dalam acara itu, ia mengklaim Gafatar tidak sesat. Ia juga mengatakan eks Gafatar hanya orang-orang yang ikut melakukan kegiatan sosial. Mahful juga menyatakan tidak percaya dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menurutnya, MUI telah memprovokasi masyarakat dengan menyebut Gafatar sesat. Menurut Mahful, MUI adalah ormas sebagaimana Gafatar. Jadi, sudah seharusnya tidak saling memberikan statement sesat ke organisasi lain.

Mahful juga menyanggah bila Gafatar adalah ormas yang berlatar belakang agama dalam merekrut anggotanya. “Gafatar bukan ormas yang berlatar belakang agama. Banyak pengikut lainnya yang berasal dari berbagai agama,” ucapnya.

Mahful M Tamanurung gerah dengan tudingan negatif yang selama ini dialamatkan kepada pengikut Gafatar. Ia menjelaskan bahwa Gafatar bukanlah sebuah organisasi kriminal yang selama ini menjadi ancaman bagi bangsa ini.

Ia mengatakan, para anggota Gafatar yang berada di Kalimantan yang kemudian diusir untuk meninggalkan daerah itu tujuannya adalah melakukan aksi sosial budaya dan bercocok tanam. Tidak ada maksud dan niat dari para anggota Gafatar melakukan kegiatan-kegiatan yang melakukan konteks di luar ajaran agama.

Ia juga prihatin dengan adanya pengusiran para pengikut Gafatar dari Kalimantan. Sehingga membuat banyak pengikut Gafatar harus kehilangan tempat tinggal. Mahful mengaku, pengikut Gafatar dari berbagai kalangan memilih bergabung dengan Gafatar tanpa adanya hasutan. Jika adanya pemaksaan terhadap masyarakat masuk ke Gafatar adalah salah kaprah.

 3. Pelaporan Terhadap Masinton

Seorang tenaga ahli DPR RI Dita Aditya (27) melaporkan anggota Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.

Anggota Badan Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Nasional Demokrat (NasDem), Wibi Andrino mengatakan, kejadian berawal saat Masinton menjemput Dita di Camden Cikini Jakarta Pusat. Anggota Komisi III DPR RI itu lalu mengajak korban berkeliling hingga terjadi perdebatan di dalam mobil.

Wibi menduga pemukulan itu akibat dari Dita yang merupakan Sekretaris Biro Perempuan dan Anak DPW Partai NasDem DKI itu dituduh telah membocorkan rahasia Masinton kepada partai lain.

Namun, Masinton membantah tuduhan penganiayaan tersebut. Menurutnya, dirinya hanya menjemput Dita yang kala itu dalam kondisi mabuk berat di sebuah cafe di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, 21 Januari 2016.

Setelah sampai di tempat tersebut, Masinton menyuruh supirnya menjemput Dita yang ada di dalam. Saat dijemput ke dalam, lanjut Masinton, Dita sudah berada dalam kondisi mabuk berat dan sempoyongan sehingga harus dipapah menuju mobil menuju kantor DPP Partai Nasdem karena mobil Dita berada di sana.

Di dalam mobil, Dita menurut Masinton berteriak histeris hingga akhirnya di Jalan Otista, Jakarta Timur, perempuan tersebut menarik setir kemudi hingga akhirnya mobil oleng ke kiri.

“Di mobil udah histeris namanya mabok gua diam aja lah. Sudah mabok, terus kemudian di jalan Matraman kan muntah, sekitaran jalan Otista mobil oleng ke kiri stir ditarik sama dia, ngerem mendadak, tangannya ditepis terpental kena wajahnya. Dia turun teriak teriak, di MTH Square dia turun. Tadinya ditawari berobat, sudah biar saya aja saya bisa berobat. Enggak ada apa-apa, enggak ada darah apa-apa,” beber Masinton.