BeritaBintang – Polisi Bakal Gandeng TNI Amankan Sidang Vonis Ahok Besok
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menjadwalkan sidang pembacaan putusan (vonis) perkara dugaan penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Selasa 9 Mei 2017 di Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, pihaknya akan meminta bantuan TNI untuk mengamankan sidang vonis Gubernur DKI Jakarta itu agar terhindar dari kemungkinan ricuh antara kelompok pro dan kontra yang selama ini mengawal sidang.
“Tentunya kami akan minta bantuan dari TNI untuk ikut mengamankan sidang ini, dan ini merupakan sidang terakhir untuk putusan. Tentunya kami men-stanby-kan beberapa personel yang kami libatkan,” ungkap Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/5/2017).
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini menjelaskan, pola pengamanan di lapangan tidak jauh berbeda dengan pengamanan pada sidang sebelum-sebelumnya, hanya ada penambahan personel yang akan berjaga, baik di luar maupun dalam ruang sidang.
[Baca Juga -“Sandiaga Sambut Tantangan Menko Luhut Bicara soal Reklamasi“]
“Berkaitan dengan sidang pengamanan Bapak Ahok besok 9 Mei di Kementan, SOP tetap sama seperti yang sidang-sidang sebelumnya, yang terpenting bahwa kegiatan ini adalah domain kepolisian, untuk mengawal dan mengamankan sidang ini,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, sidang dengan agenda pembacaan putusan atas perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ahok akan digelar pada Selasa 9 Mei 2017 di Auditorium Kementan.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Ahok hukuman 1 tahun penjara dengan 2 tahun masa percobaan. Dalam tuntutannya itu, JPU menyatakan Ahok melanggar Pasal 156 KUHP dan menggugurkan Pasal 156a KHUP karena menganggap ucapannya tak memenuhi unsur niat menodai agama.