KPK

KPK Tetapkan Setya Novanto Tersangka Baru Korupsi E-KTP

BeritaBintangKPK Tetapkan Setya Novanto Tersangka Baru Korupsi E-KTP

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka baru dalam kasus megakorupsi pengadaan e-KTP.

“KPK tetapkan saudara SN (Setya Novanto) Anggota DPR RI 2009-2014 sebagai tersangka,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung Merah Putih KPK Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan.

Penetapan itu merupakan hasil pencermatan KPK dari fakta persidangan terhadap dua terdakwa Irman dan Sugiharto dalam kasus korupsi e-KTP. “KPK menemukan bukti permulaan cukup menetapkan seorang lagi sebagai tersangka,” ujar Agus.

[Baca Juga -“Persoalan SMS Hary Tanoe, Fadli Zon: Hukum Kita Diperalat untuk Kepentingan“]

Agus menyebut Setya Novanto telah mengungtungkan diri sendiri, orang lain dan korporasi serta menyalahgunakan kewenangannya sebagai pejabat negara.

“Sehingga diduga merugikan megara Rp2,3 triliun dari nilai paket pengadaan dari Rp5,9 triliun dalam paket e-KTP Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” papar Agus.

Atas perbuatannya, Setya Novanto dijerat dengan Pasal 3 ayat (1) atau Pasal 2 UU Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Bekukan Anggaran KPK-Polri, Demokrat: Pansus Cuma Menggertak

BeritaBintangBekukan Anggaran KPK-Polri, Demokrat: Pansus Cuma Menggertak

Partai Demokrat menunggu keberanian Panitia Khusus (Pansus) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membekukan anggaran lembaga antirasuah itu. Termasuk, anggaran Polri.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin, mengatakan kalau memang Pansus punya data dan alasan yang kuat, tidak perlu takut mengambil tindakan itu. Hanya perlu alasan yang rasional.

“Beranikah Pansus untuk bekukan? Semua pihak tentu sedang menunggu langkah berani tersebut,” kata Didi dalam siaran persnya, Kamis 22 Juni 2017.

Kalau memang itu tidak dilakukan, menurutnya pansus hanya menggertak saja dan hal ini bisa menjadi catatan publik. “Keberanian dengan didukung argumentasi yang bisa dipertanggungjawabkan tentu kita semua akan memberi hormat,” katanya.

Menurut dia, ini menjadi pertaruhan bagi Pansus KPK. Apalagi kalau KPK tetap tidak mau menghadirkan Miryam S Haryani, sesuai keinginan pansus.

Untuk itu, ia meminta agar Pansus KPK ini benar-benar bekerja berbasis data dalam menyikapi masalah dengan KPK dan Polri ini. “Sekali lagi rakyat menunggu keberanian tersebut, kredibilitas anda dan kehormatan Anda sedang Anda pertaruhkan,” katanya.

[Baca Juga -“Gelapkan Uang Pembelian Tanah Rp2 M, Residivis Divonis 2 Tahun Penjara“]

Sebelumnya, anggota Pansus KPK, M.Misbakhun mengatakan, keengganan KPK untuk menghadirkan tersangka e-KTP Miryam S Haryani seperti surat yang dilayangkan pansus, menuai tanggapan tegas.

Ancaman untuk tidak memberikan alokasi anggaran untuk KPK dan Polri, diutarakan oleh politikus Golkar Misbakhun.

“Kita mempertimbangkan menggunakan hak budgeter DPR di mana saat ini dibahas di RAPBN 2018, termasuk di dalamnya anggaran polisi dan KPK. Apabila mereka tidak menjalankan apa yang menjadi amanat UU MD3, maka DPR mempertimbangkan, saya meminta Komisi III mempertimbangkan pembahasan terkait dengan anggaran kepolisian dan KPK” kata Misbakhun di gedung DPR, Jakarta, Selasa 20 Juni 2017.

Kata Misbakhun, pihak kepolisian bisa melakukan jemput paksa terhadap Miryam yang ditahan KPK. Pansus punya hak dan harus dijalankan oleh kepolisian, seperti dalam UU MD3.

“Kita tidak memotong. Pembahasan anggaran 2018 tak akan dibahas bersama kepolisian dan KPK. Bukan tidak cair tapi 2018 mereka tak punya postur anggaran. Hampir semua anggota dalam tone yang sama,” kata anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar itu.

Ketua KPK: DPR Seharusnya Kuatkan Pemberantasan Korupsi

BeritaBintangKetua KPK: DPR Seharusnya Kuatkan Pemberantasan Korupsi

Ketua KPK, Agus Rahardjo, menyatakan seharusnya DPR bisa menguatkan posisi penegak hukum dalam memberantas korupsi di Tanah Air, melalui penguatan regulasi. Bukan justru membuat gerakan yang melemahkan mereka.

Seharusnya gerakannya itu memperkuat menghilangkan korupsi. Kalau dalam kaitan itu, mestinya yang diperbaiki adalah UU Pemberantasan Tipikor-nya, bukan KPK sendiri. Karena kalau seperti kejadian yang dilansir ini, masih perlu atau tidak perlu pakai angket?” kata Agus ditanyai media, Minggu 11 Juni 2017.

Agus mengisyaratkan Uundang-Undang Pemberantasan Tipikor memang sudah seharusnya direvisi. Alasannya, isi undang-undang tersebut belum banyak mengakomodir pemenuhan pemberantasan korupsi di beberapa sektor. Karena itu, dia berharap, daripada DPR ‘usil’ hakimi KPK, lebih baik menguatkan UU pemberantas korupsi.

[Baca Juga -“Davidson Tewas Ditembak Perampok, Keluarga: Kami Ingin Polisi Cepat Tangkap Pelaku“]

“Jadi kekurangan masih banyak. Contohnya kalau kita bicara korupsi di Indonesia, bicara kerugian negara. Nah, private sector (swasta) belum bisa disentuh. Kita belum kemudian mempunyai yang namanya undang-undang perdagangan pengaruh. Jadi banyak sekali yang belum, harusnya kita lengkapi,” kata Agus.

Karena itu, terang Agus, jajarannya belum memutuskan untuk menanggapi pansus angket DPR atau tidak. Dia mengatakan bahwa pihaknya masih berkonsultasi dengan sejumlah pakar hukum tata negara.

Saat ini kami masih pelajari, ingin mendapatkan masukan dari banyak ahli hukum tata negara untuk kemudian nanti kami bisa menentukan sikap dan langkah selanjutnya,” ujarnya.

Menyoal Dugaan Korupsi Ahok, Amien Rais Sebut Penegakan Hukum Super Diskriminatif

BeritaBintangMenyoal Dugaan Korupsi Ahok, Amien Rais Sebut Penegakan Hukum Super Diskriminatif 

Tokoh reformasi Amien Rais menyatakan penegakan hukum di era pemerintahan Presiden Joko Widodo ‎super diskriminatif. Ia menyinggung hal itu dengan berkaca pada penanganan kasus dugaan korupsi RS Sumber Waras yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Zaman Pak Jokowi penegakan hukum (law enforcement) makin nggak karuan. Pelaksaan hukum super diskriminatif, bukan tebang pilih, itu masih lembut,” kata Amien saat memberikan pidato di acara Refleksi 19 Tahun Reformasi di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/5/2017) malam.

Contoh mutakhir ialah pada kasus operasi tangkap tangan (OTT) Ketua DPD Irman Gusman oleh KPK dengan besaran Rp100 juta pada kasus korupsi kuota gula impor. Ia diganjar hukuman 4,5 tahun penjara. Sedangkan kasus dugaan korupsi RS Sumber Waras yang dilakukan Ahok malah dilepaskan lembaga antirasuah.

[Baca Juga -“Akhir Mei 2017, Timnas Basket Indonesia Jalani TC “]

“Irman Gusman kena OTT nilainya Rp100 juta, dihadiahi hukuman penjara 4,5 tahun. Tetapi Ahok hampir 200 milyar (kasus RS Sumber Waras) berdasarkan temuan BPK, lepas ditangan KPK dengan alasan masih kurang bukti, disamping KPK yakin Ahok tidak punya niat jahat. Bukan main,” tandas Amien.

Logika hukum seperti ini, kata dia, dapat menjadi yurisprudensi, yakni perbuatan korupsi sebesar apapun tidak dapat diadili bilamana hakim yakin atau pura-pura yakin pelaku tidak punya niat jahat.

“Ini bisa jadi resep jitu mempercepat Indonesia menjadi lawless state atau lawless country. Negara dan negeri tanpa hukum,” pungkas dia.

Saat Aksi Simpatik 55, Jokowi Panggil Pimpinan KPK ke Istana

BeritaBintangSaat Aksi Simpatik 55, Jokowi Panggil Pimpinan KPK ke Istana

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat berlangsungnya aksi simpatik 55 yang digelar di Masjid Istiqlal, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Sebanyak empat pimpinan KPK diterima Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Gambir, Jakarta Pusat. Keempatnya adalah ‎Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Saut Situmorang, dan Alexander Marwata.

Presiden Jokowi mengungkapkan, pertemuan bersama pimpinan lembaga antirasuah itu sebenarnya sudah lama diagendakan. Namun, baru hari ini pertemuan Presiden Jokowi dengan para pimpinan KPK dapat terlaksana.

[Baca Juga -“Keren! Jika Pensiun, Valentino Rossi Bisa Miliki Tim Balap Sendiri“]

“Pimpinan KPK dan permintaan bertemu sama saya baru bisa dijadwalkan hari ini. Yang kedua saya sangat mendukung apa yang telah dilakukan KPK dalam hal apa pun. Agar mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jumat (5/5/2017).

Jokowi menambahkan, pihaknya ingin sekali mewujudkan pemerintahan yang bersih dan mampu melayani masyarakat. Sebab itu, kinerja KPK dalam memberantas korupsi diharapkan juga mampu mewujudkan masyarakat yang memiliki daya saing global.

“KPK sangat menginkan sekali pemerintahan yang bersih dan kita harapkan management yang sesuai diharapkan masyarakat. Pemerintahan bersih, melayani dan bebas dari korupsi dan mempunyai daya saing global,” tandasnya.

Awas! Ini Bahaya jika Kulit Tersiram Air Keras

BeritaBintangAwas! Ini Bahaya jika Kulit Tersiram Air Keras

PENYIDIK senior KPK, Novel Baswedan diserang orang tidak dikenal menggunakan air keras pada Selasa 11 April 2017. Air keras sudah tentu sangat berbahaya terhadap kesehatan, termasuk ketika terpapar pada kulit.

Air keras merupakan larutan asam kuat yang cukup pekat. Karenanya, saat air keras mengenai kulit, akan menimbulkan nyeri yang hebat, bahkan bisa sampai luka bakar. Salah satu contoh air keras adalah asam sulfat yang biasa digunakan untuk Aki.

Dalam kasus Novel Baswedan, air keras mengenai wajah atau kulitnya. Luka di bagian mata sebelah kiri Novel juga cukup parah. Lalu, apa bahaya dari air keras?

{ Baca Juga, ” Wih! Ini Video Tiga Pembalap Saling Berebut Posisi Dua MotoGP Argentina 2017 ” }

Kulit yang terpapar air keras dapat menyebabkan nyeri, kemerahan dan luka bakar, serta jaringan parut permanen. Jika air keras mengenai mata, maka dapat menyebabkan luka bakar yang parah dengan kemerahan, pembengkakan, nyeri dan penglihatan kabur. Kerusakan yang permanen bisa sampai mengakibatkan kebutaan.

Selain itu, jika air keras tertelan, maka dapat membakar bibir, lidah, tenggorokan dan perut. Gejalanya mungkin akan mengalami mual, muntah, kram perut, dan diare. Demikian seperti dikutip dari laman JUDI ONLINE, Kamis (13/4/2017).

Kapolri: Teror ke Novel Baswedan Makin Rapatkan Hubungan Polri & KPK Ungkap Korupsi

BeritaBintangKapolri: Teror ke Novel Baswedan Makin Rapatkan Hubungan Polri & KPK Ungkap Korupsi

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian mengatakan bahwa kasus penyiraman air keras ke penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, makin merapatkan hubungan pihaknya dengan lembaga antirasuah tersebut untuk bersama-sama mengungkap kasus korupsi.

“Kita juga makin merapatkan hubungan dengan KPK untuk mengungkap kasus-kasus korupsi,” kata Tito di Gedung Joeang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/4/2017).

[Baca Juga -“Jokowi Perintahkan Kapolri Tangkap Pelaku Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan“]

Selain itu, Kapolri juga menghaturkan doa untuk kesembuhan Novel dan berkomitmen segera mengungkap kasus ini.

Lebih dari itu, Tito menyatakan prihatin atas kejadian ini, sehingga pihaknya akan menerjunkan petugas khusus untuk mengamankan kediaman Novel maupun rumah sakit tempatnya dirawat.

“Jadi pada prinsipnya kalau untuk kepolisian, kami prihatin dengan ini. Kami juga sudah siapkan pengamanan di kediaman maupun di rumah sakit, dan nanti akan berdialog dengan Ketua KPK,” pungkas dia.

Alasan Polisi Tahan Mobil & Sound System Ahmad Dhani

BeritaBintang –Polda Metro menahan tiga unit mobil milik Ahmad Dhani, Kamis (2/6/2016) sekira pukul 03.00 WIB. Kabid Humas Polda Metro, Kombes Awi Sutiono mengatakan ketiga mobil itu akan dipergunakan untuk panggung rakyat yang dibarengi aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Nah ini yang tadi dini hari jam 03.00 memang intelijen kita mengendus akan ada rencana panggung rakyat di depan KPK menggunakan truk trailer. Tau sendiri kan trailer panjangnya segitu, mau ditaruh di depan KPK,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/6/2016)

Berita Online

Awi menjelaskan, pengamankan terhadap tiga mobil tersebut merupakan bentuk respon cepat kepolisian dalam mengantisipasi persoalan yang akan terjadi akibat keberadaan mobil yang dipergunakan sebagai panggung tersebut.

“Apa nantinya enggak bikin macet, apa enggak bikin permasalahan, karena kita tahu hal itu makanya tadi malam kita lajukan penindakan. Jangan sampai terjadi, jangan sampai polisi dikira terlambat. Nanti masyarakat bilang kita yang disalahin, makanya tadi malam kita amankan,trailer yang berisi perkangkapan sound system, kemudian satu buah mobil boks, genset yang diperkirakan ini perlengkapan untuk sound system kegiatan yang akan dilakukan hari ini,” tutupnya.

Sebelumnya, Pentolan Grup Dewa 19 Ahmad Dhani mengaku tidak tahu alasan polisi menahan mobil dan truk yang membawa alat-alat musik dan sound system miliknya itu.

“Enggak tahu. Kendaraan yang ditahan dua mobil operasional, satu tronton dan satu genset,” ujar Dhani.

PDIP: Ahok Ngaco!

BeritaBintang –  Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebut audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ngaco. Pasalnya, hasil audit mengindikasikan adanya kerugian negara sebesar Rp191 miliar dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP PDIP, Hendrawan Supratikno justu menuding Ahok yang ngaco.

“Ngaco Ahok itu. Kan biasa dalam audit, BPK sampaikan temuan awal, minta tanggapan dari yang diaudit (Pemda DKI Jakarta), ada ketidaksamaan yang diaudit,” ujar Hendrawan kepada awak media, Rabu (13/4/2016).

Saat ini, lanjut Hendrawan, laporan BPK sudah final dan tinggal meneliti Ahok. Terlebih dalam hasil audit tersebut juga ditemukan adanya indikasi pelanggaran hukum.

“Ini sudah final laporan BPK, enggak bisa lagi, sekarang Ahok lagi diteliti, BPK bilang rugikan negara, perkaya orang lain, ada indikasi langgar hukum, Ahok sepertinya langgar hukum,” sambungnya.

Adapun tudingan Ahok BPK ngaco, dinilai sebagai pemanfaatan sentimen publik terhadap krisis kepercayaan lembaga negara. Anggota Komisi XI itu menyebut, mantan Bupati Belitung Timur itu ingin mengesankan seolah-olah lembaga negara dihuni orang-orang bermasalah.

“Motif Ahok hanya perkuat pandangannya, manfaatkan sentimen publik terhadap krisis kepercayaan kepada lembaga-lembaga, seolah-olah lembaga negara ini diisi oleh orang yang bermasalah, parasitik,” sambungnya.

Sebab itu, Hendrawan meminta agar KPK bersikap independen dan tidak terpengaruh opini. Ia juga mengimbau agar publik mendorong agar lembaga antirasuah mempercepat pemeriksaan kasus RS Sumber Waras.

“KPK harus independen dan keputusanya tidak diombang-ambing dengan opini publik yang sedang dibangun Ahok. Kita dorong KPK untuk mempercepat pemeriksaan kasus Sumber Waras,” tukasnya.

Sederet Aset yang Dimiliki Aguan

BeritaBintang –Nama konglomerat yang merupakan Chairman Agung Sedayu Group (ASG), Aguan alias Sugianto Kusuma menjadi perbincangan publik karena dicekal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK mencekal Aguan untuk berpergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan, karena diduga terlibat kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Wilayah Zonasi Pesisir Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Pasalnya, anak usaha ASG, yakni PT Kapuk Naga Indah dapat izin pelaksanaan di proyek pembuatan 17 pulau dalam reklamasi Teluk Jakarta. Izin pelaksanaan untuk Kapuk Naga Indah diterbitkan pada 2012 pada era pemerintahan Gubernur Fauzi Bowo.

Sebagai seorang konglomerat, Aguan memiliki sederet aset dan portofolio. Berikut bisnis properti Aguan di Indonesia.

Kategori City & Township Development :

Green Village, Green Puri, Golf Residence at Kemayoran, River Valley Residence, Green Lake City, Golf Lake Residence, Grand Galaxy City, Puri Mansion, Senayan Golf Residence, Green Mansion, Grand Cibubur Country, dan Golf Mediterania.

Kategori High Rise building :

Green Sedayu Apartment, Sedayu City @ Kelapa Gading, Puri Mansion Apartment, Menteng Park, Taman Anggrek Residences, The Mansion @ Dukuh Golf Kemayoran, District 8 Lot 28 SCBD, dan Residence One at Serpong Boulevard.

Kemudian, Ancol Mansion, Senayan Residence, The Mansion at Kemang, The Boulevard City Resort Residence, dan Kelapa Gading Square.

Kategori Commercial & Industrial :

Sedayu Square, Green Sedayu Biz Park Cakung, dan Green Sedayu Biz Park Daan Mogot.