BeritaBintang – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menggelar sidang perdana praperadilan Jessica Kumala Wongso (27) yang akan menghadapi pihak dari Polda Metro Jaya.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Bambang Kustopo menjelaskan sidang direncanakan akan digelar sekira pada pukul 09.00 WIB sesuai dengan kehadiran dari kedua belah pihak.
“Kalau Pengadilan jam 09.00 WIB sudah siap. Tapi tergantung para pihaknya datang jam berapa, kalau kedua pihak belum dateng enggak akan dimulai,” ujar Bambang, di Jakarta, Selasa (23/2/2016).
Bambang mengatakan, pada sidang perdana akan dilaksanakan agenda pembacaan tuntutan praperadilan dari pihak pemohon dengan dipimpin oleh Majelis Ketua Hakim I Wayan Nerta.
“Iya, dipimpin hakim tunggal, Pak Wayan.” tukasnya.
Sementara itu, Andi Joesoef Maulana selaku salah satu pengacara Jessica mengaku sudah sangat siap dan yakin akan menang dalam sidang praperadilan yang akan dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Kita sangat siap, besok di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kita nanti akan menghadirkan saksi kalau diperlukan saksi ahli, tapi belum tahapan sampai disitu,” ujar Ardi saat berbincang dengan BintanGBola.