IP

Korea Utara Luncurkan Facebook Bajakan

BeritaBintang –   Korea Utara (Korut) dilaporkan dalam waktu singkat sempat meluncurkan media sosial (medsos) yang sangat mirip dengan Facebook. Namun, peluncuran tersebut hanya berusia singkat karena laman medsos milik Korut tersebut sudah langsung diretas sehingga tidak bisa diakses.

Sebagaimana dilansir dari BintangBola.Co , Minggu (29/5/2016) laman medsos buatan Korut itu bernama StarCon dan sempat dipromosikan sebagai ‘Jaringan Sosial Terbaik Korea’.

Serupa dengan Facebook yang asli, medsos milik Korut tersebut mengizinkan orang-orang dari berbagai negara bergabung lalu mengunggah foto, status, berkirim pesan, dll.

Menurut pantauan dari perusahaan analisis internet, Dyn Research, laman medsos StarCon memiliki jaringan utama/server dari Korut di mana negara ini terkenal pengekangan warga negaranya terhadap penggunaan internet. Dyn Research melaporkan mereka menemukan StarCon pada Jumat 27 Mei 2016.

Dilaporkan, situs medsos tersebut memiliki nama yang diambil dari perusahaan penyedia layanan internet di Korut yang bernama Star.

Doug Madory, peneliti dari DYN mengatakan DNS (sering disebut sebagai buku alamat di internet) di situs StarCon menggunakan Domain Name System (server yang merubah nama domein jadi alamat IP) milik Korut.

Namun, tidak lama ketika situs tersebut diluncurkan, laman StarCon langsung diretas oleh seorang remaja dari Skotlandia. Remaja yang bernama Andrew McKean mengatakan ia berhasil masuk ke dalam ‘jalur belakang’ laman web tersebut dengan menggunakan kata “admin” dan “password” di laman login StarCon.

Prancis Larang Wifi Gratis Pasca-Teror Paris

BeritaBintang –   Pemerintah Prancis berencana akan melarang penggunaan koneksi internet nirkabel atau wifi gratis dan penjelajahan melalui situs peramban Tor selama status darurat diberlakukan pasca-teror Paris. Dokumen rencana tersebut dibocorkan oleh harian Le Monde.

Sebagaimana diberitakan Bioskop168 , Selasa (8/12/2015), Prancis akan melarang penggunaan wifi gratis untuk publik. Namun, tidak demikian halnya dengan wifi yang dimiliki oleh perorangan. Dalam dokumen tersebut diketahui polisi mengungkapkan bahwa wifi gratis dapat digunakan oleh siapa saja tanpa bisa dilacak oleh pihak lain.

Rencana tersebut juga akan berlaku bagi situs peramban atau browser Tor. Melalui situs tersebut, pengguna internet dapat berselancar tanpa dapat dilacak IP address dari komputer pengguna oleh pihak lain. Peramban tersebut lazim digunakan teroris dan penjahat dunia maya untuk beraksi dan berkomunikasi satu sama lain.

Situs tersebut juga berguna bagi para jurnalis, whistleblower, dan kelompok lain yang tidak ingin aktivitas berselancarnya di internet diketahui pihak lain. Pemerintah Amerika Serikat (AS) diketahui turut campur dalam pengembangan situs peramban Tor.