Hari Ini

Disebut Terima Uang Haram E-KTP, Yasonna Siap Beri Kesaksian di Persidangan

BeritaBintangDisebut Terima Uang Haram E-KTP, Yasonna Siap Beri Kesaksian di Persidangan

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly disebut menerima uang dugaan korupsi proyek pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor Induk kependudukan secara nasional (e-KTP), sebesar USD84 ribu.

Hal itu tertuang dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, terdakwa kasus e-KTP yang disebut merugikan keuangan negara mencapai Rp2,3 triliun. Yasonna disebut menerima uang itu ketika masih duduk di Komisi II DPR periode 2009-2014.

Namun, Yasonna menepis tudingan bahwa dirinya menerima uang sebesar USD84 ribu dari proyek yang menelan biaya hampir Rp6 triliun. Yasonna pun siap memberikan keterangannya di persidangan untuk meluruskan perihal penerimaan uang haram itu.

“Saya selalu siap didengarkan keterangannya baik di persidangan maupun oleh penyidik,” kata Yasonna, Jumat (10/3/2017).

Yasonna memang telah dua kali dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus e-KTP. Namun ia mangkir dari panggilan tersebut karena ada tugas ke luar negeri yang tak bisa ditinggalkan.

“Keterangan saya memang belum didengarkan karena memang ada tugas terkait dengan pertemuan saya dengan pihak Hong Kong untuk pengembalian aset Bank Century,” ujarnya.

[Baca Juga -“Horee…Hari Ini, Sumut Punya Wakil Gubernur Lagi“]

Politikus PDIP itu mengaku kaget mendengar namanya disebut menerima uang USD84 ribu dari para terdakwa kasus e-KTP, Irman dan Sugiharto melalui Andi Agustinus alias Andi Narogong, yang menjadi rekanan Kementerian Dalam Negeri dalam proyek itu.

“Saya kaget mendengar nama saya dicatut dan dituduh menerima dana bancakan e-KTP.  Saya tidak pernah menerima dana tersebut dan tidak pernah berhubungan dengan para terdakwa dalam proyek e-KTP, kecuali dalam rapat-rapat DPR,” tegasnya.

Menurut Yasonna, ketika proyek tersebut tengah dibahas bersama Kemendagri dan Komisi II, dirinya menjadi salah satu anggota yang mengkritisi proyek yang hingga kini masih terkatung-katung tersebut. Ia pun tak tahu-menahu soal bagi-bagi duit di Komisi II. “Kami justru saat itu mengkritisi kebijakan e-KTP,” tandasnya.

Seperti diketahui, pada sidang perdana Irman dan Sugiharto, terungkap banyak pihak yang turut menerima uang haram korupsi e-KTP. Mulai dari mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi dan jajarannya, anggota dewan, baik yang ada di Banggar dan Komisi II hingga pengusaha yang memenangkan proyek tersebut.

Irman dan Sugiharto didakwa bersama-sama melakukan melakukan korupsi secara bersama-sama dalam proyek pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk elektronik berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (e-KTP), hingga merugikan negara hingga Rp2,3 triliun berdasarkan hitungan BPKP.

Sidang pun akan memasuki babak pemeriksaan saksi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK bakal menghadirkan 133 saksi dari sekira 294 saksi yang telah diminta keterangannya saat proses penyidikan. Sidang kembali digelar pada Kamis 16 Maret 2017.

RAJA SALMAN: Wisata ke Bali, Baginda Raja Borong Kamar di Hotel Ini

BeritaBintangRAJA SALMAN: Wisata ke Bali, Baginda Raja Borong Kamar di Hotel Ini

Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz Al Saud akan menginap di hotel ST Regis tepatnya dilantai enam, Bali. Hal tersebut diungkapkan Director of Security St Regis Made Dila di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar.

“Beliau akan menginap dikamar lantai paling atas. Untuk nomernya kami tidak bisa mengatakannya,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, di hotel ST Regis ada 123 kamar dan semuanya akan dipakai oleh rombongan Raja Salman.

Made memastikan, pihaknya merenovasi kamar untuk Raja Arab Saudi. “Ya sesuai dengan standar VVIP. Kami mengganti  karpet,” katanya.

[Baca Juga -“Hari Ini, Polri Gelar Operasi Simpatik 2017 Serentak di Seluruh Indonesia“]

Dia menjelaskan, sejauh ini tidak ada permintaan khusus dari Raja Arab Saudi. Meski demikian, untuk koki, raja Arab Saudi itu membawa sendiri.

“Belum ada permintaan dari beliau. Kalau koki masih dari kami. Beliau tidak membawa sendiri,” paparnya.

Pihaknya menegaskan bahwa dengan liburannya Raja Salman di Bali ini membuat bangga. “Kita pastinya merasa bangga, pasalnya beliau telah memilih Bali sebagai destinasi Raja,” pungkasnya.

Hari Ini, Polri Gelar Operasi Simpatik 2017 Serentak di Seluruh Indonesia

BeritaBintangHari Ini, Polri Gelar Operasi Simpatik 2017 Serentak di Seluruh Indonesia

Polri menggelar operasi simpatik 2017 serentak di seluruh Indonesia pada hari ini, Rabu (1/3/2017). Operasi simpatik merupakan razia memeriksa kelengkapan STNK, SIM, helm, spion, tanda nomor kendaraan (TNKB), knalpot serta pelanggaran rambu-rambu lalu lintas lainnya.

Untuk knalpot yang tidak sesuai standart pabrikan juga akan ditindak. Syaratnya antara lain standar kebisingan suara dan emisi gas buang sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Nomor 7 Tahun 2009 tentang Ambang Batas Kebisingan Kendaraan bermotor tipe baru.

[Baca Juga -“Netizen: Hary Tanoe dan Jackie Chan Kece Badai“]

“Ini akan berlaku dari Sabang sampai Merauke hingga tanggal 21 Maret,” kata Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Royke Lumowa.

Operasi simpatik ini, kata mantan Kapolda Papua Barat itu ditujukan untuk memberikan pendidikan kepada masyarakat dalam berkendara. Sehingga bisa mentaati peraturan dalam berlalu lintas.

“Jadi, sasarannya dikmas lantas saja, banyak penyuluhan atau teguran simpatik,” katanya.

Merasa Dimata-matai, SBY Murka

BeritaBintangMerasa Dimata-matai, SBY Murka

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan bila benar tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melakukan penyadapan terhadap nomor telepon dirinya, maka itu merupakan tindakan pidana. Bahkan, ia menilai tindakan tersebut ilegal.

“Kalau betul percakapan saya dengan Pak Maaruf Amin atau dengan siapapun disadap tanpa alasan yang sah, tanpa perintah dari pengadilan, namanya itu penyadapan ilegal,” ujarnya di Wisma Proklamasi, Jakarta Pusat.

Presiden RI ke- VI itu menambahkan, kalau mereka memiliki maksud lakukan itu untuk motif politik sehingga dinamakan political spying. Sehingga dari sudut hukum dan politik sudah jelas akan terjerat.

“Aspek hukum dan politik mereka sudah jelas mereka masuk,” imbuhnya.

[Baca Juga -“Hari Ini, Bareskrim Periksa Mpok Sylvi Terkait Dana Hibah Pramuka“]

Menurutnya, mereka lakukan itu untuk meraup keuntungan demi mengetahui strategi lawannya dalam Pilkada DKI Jakarta. Terlebih lagi, dalam pesta demokrasi, penyadapan itu bisa menjatuhkan lawan politiknya.

“Dalam Pilpres maupun Pilkada, penyadapan ini sangat bisa membuat kandiat kalah. Karena ketahuan semua strateginya,” paparnya.

Ia berharap, kepada pihak kepolisian untuk menulusuri ucapan dari tim Ahok yang mengatakan memiliki rekaman percakapan telepon dirinya.

“Sebagai warga negara biasa, saya berharap kepada pihak kepolisian untuk mengusut tindakan ilegal terssebut,” tandasnya.

Sekedar diketahui, nama SBY kerap dikaitkan dalam persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dalam persidangan, kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat menyinggung adanya percakapan telefon antara SBY dengan Ketua MUI Ma’ruf Amin.

Dalam percakapan itu, SBY dan Ma’ruf Amin disebut membicarakan seputar pertemuan Agus Harimurti Yudhoyono di Kantor PBNU. Agus yang merupakan anak sulung SBY merupakan salah satu calon gubernur DKI Jakarta.

Hari Ini, Bareskrim Periksa Mpok Sylvi Terkait Dana Hibah Pramuka

BeritaBintangHari Ini, Bareskrim Periksa Mpok Sylvi Terkait Dana Hibah Pramuka

Calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut satu, Sylviana Murni, akan kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi, hari ini Rabu 1 Februari 2017. Ia diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi dana hibah Kwarda Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014-2015 senilai Rp6,8 miliar.

Sebelumnya, Sylvi pernah dipanggil untuk klarifikasi kasus ini ketika status kasus masih penyelidikan pada 20 Januari 2017.

[Baca Juga -“Polisi Resmi Tetapkan Habib Rizieq Tersangka Kasus Penistaan Pancasila“]

Setelah kasus naik ke tingkat penyidikan, Sylviana diperiksa sebagai saksi di kantor sementara Bareskrim Polri di lantai dua Gedung Ombudsman, Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2017).

“Sylviana diperiksa hari ini jam 9 di Tipikor Bareskrim Kuningan untuk kasus Kwarda,” kata Kasubdit I Direktorat Tipikor Bareskrim Polri Kombes Adi Deriyan Jayamarta melalui pesan singkatnya pagi ini.

Kasus ini naik ke tingkat penyidikan pada Selasa 24 Januari 2017 lalu. Namun, belum ada satu pun tersangka dalam kasus ini.