BeritaBintang – Setalah menghadirkan ahli patologi forensik asal Australia, kubu Jessica Kumala Wongso kembali mengundang pakar dengan bidang keilmuan serupa. Kali ini, terdakwa kasus kopi sinida menghadirkan ahli Patologi Forensik Universitas Indonesia, Djadja Surya Atmaja.
Di depan majelis hakim, ia membeberkan kesimpulannya bahwa Wayan Mirna Salihin, meregang nyawa bukan karena sianida. “Saya menyimpulkan, (Mirna) mati bukan karena sianida,” ujar Djaya PN Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2016).
Adapun yang menjadi dasar argumennya ialah barang bukti di lambung Mirna hanya ditemukan 0,2mg. Djaya menilai jika jumlah tersebut, masih batas kewajaran. Selain itu, pengajar mata kuliah sianida di UI sejak 1990 ini menyebut jika hasil pemeriksaan negatif sianida pada urine, liur lambung, empedu, dan hati.
“Sekarang begini, orang normal, kalau kita periksa darah, hati, dan lambung, pasti ada sianida. Itu sebabnya Tuhan berikan enzim rodanase,” sambungnya.
Sementara sianida yang membunuh seseorang jumlahnya harus banyak. Djaya menaksir angkanya sekira 150 mg-250 mg. “Dan itu menguap di seluruh tubuh. Kalau tidak ada di lambung, saya simpulkan (Mirna) mati bukan karena sianida,” tandasnya.