Bareskrim Polri

Polri Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Pancasila oleh Habib Rizieq

BeritaBintang – Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan pihaknya sedang mendalami laporan dari putri presiden pertama RI Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri, terkait kasus dugaan pelecehan Pancasila yang dilakukan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Boy menjelaskan, Bareskrim Polri tengah mempelajari laporan yang dilayangkan Sukmawati untuk mencari pelanggaran yang dilakukan Habib Rizieq tersebut.

“Nanti akan kita lihat soal dugaan pelanggaran simbol negara,” kata Boy kepada Agen Bola Judi saat di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Ia melanjutkan, seseorang yang melecehkan simbol dan lambang negara bisa dijerat bila didukung dengan bukti dan fakta yang akurat. “Ada pasalnya untuk yang tidak menghormati lambang negara,” ucapnya.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri telah menerima laporan dari Sukmawati Soekarnoputri atas dugaan pelecehan Pancasila yang dilakukan Habib Rizieq Shihab pada Kamis 27 Oktober 2016.

Habib Rizieq dilaporkan karena dianggap telah melecehkan Pancasila serta Soekarno yang ikut merumuskannya.

Dalam pernyataannya, Habib Rizieq menyebut: “Pancasila Soekarno ketuhanan ada di pantat, sedangkan Pancasila piagam Jakarta ketuhanan ada di kepala.” Sukmawati menuduh Habib Rizieq melanggar Pasal 154a KUHP tentang Penodaan Lambang Negara.

Bagaimana Jika Ahok Jadi Tersangka? Ini Kata KPU DKI

BeritaBintang – Calon gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sedang menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri untuk kasus dugaan penistaan agama. Sebenarnya bagaimana aturan pemeriksaan cagub di kepolisian dalam UU Pilkada?

“Aturan pemeriksaan di kepolisian tak berpengaruh apapun terhadap status pencalonannya,” ujar ketua KPU DKI Sumarno, saat dihubungi Agen Judi Bola, Sabtu (12/11/2016).

Sumarno mengatakan tak ada masalah yang akan ditimbulkan meski calon tersebut menjalani pemeriksaan. Karena status terperiksa, menurutnya, tak dapat disimpulkan sebagai pihak yang bersalah.

“Dalam hukum itu kan ada istilah terperiksa, terdakwa, tersangka dan terpidana. Bahkan meski sudah jadi tersangka, tidak berpengaruh apapun terhadap statusnya (sebagai cagub),” kata Sumarno.

“Yang diatur kalau dia terpidana, misalnya pidana penjara dihukum 5 tahun atau lebih, baru ada sanksi berupa pembatalan, kalau memang putusannya sudah berkekuatan hukum tetap. Kalau baru terperiksa belum tentu salah, tersangka saja belum tentu salah, harus ada pembuktian di pengadilan, hakim memvonis yang bersangkutan dan terbukti melakukan tindak pidana,” sambungnya.

Rencananya Ahok akan segera mengikuti proses gelar perkara pada Selasa (15/11) pekan depan. Selain mendatangkan saksi ahli, Ahok sebagai terlapor dan sebelas pelapor akan diundang dalam gelar perkara.

Selain itu, Bareskrim akan mengundang pengawas dari pihak internal Polri seperti Inspektorat, Divisi Hukum, dan Propam. Sedangkan, dari pihak eksternal akan mengundang Ombudsman, dan Kompolnas.

SBY Dilaporkan ke Bareskrim, Demokrat: Kita Siap Hadapi

BeritaBintang – Sejumlah orang yang tergabung dalam Forum Silahturami Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (FSA HMI) Lintas Generasi melaporkan presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), ke Bareskrim Polri.

SBY dilaporkan karena pidatonya pada 2 November 2016 dinilai mengandung hasutan dan menyebar kebencian, serta pernyataan dorongan terhadap umat Islam untuk tetap berdemonstrasi.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan menyebut kelompok yang melaporkan SBY itu telah salah menafsirkan pidato SBY. Syarief mengatakan, pidato SBY tersebut justru mengingatkan pemerintah untuk segera memenuhi tuntutan para pedemo pada 4 November 2016.

“Itu mungkin salah persepsi, justru SBY mengingatkan pemerintah. Tapi kalau dia menafsirkan yang berbeda, ya itu hak mereka sendiri simpulkan demikian. Tapi intinya untuk mengingatkan,” ujar Syarief saat dihubungi Agen Judi Online.

Partai Demokrat, jelas Syarief, siap menghadapi langkah hukum yang diambil kelompok yang mengatasnamakan alumni HMI yang melaporkan Ketua Umum Partai Demokrat ke Bareskrim Polri.

“Kalau diartikan provokasi, ya itu hak mereka. Tapi kalau mereka terus ambil langkah hukum, kita siap untuk menghadapi,” tegas Syarief.

Meski Tampil Seksi saat Keluar, Nikita Mirzani Jarang Didatangi Tamu Pria di Apartemennya

BeritaBintang – Artis Nikita Mirzani tak kembali ke tempat tinggalnya di salah satu apartemen di kawasan Senayan, Jakarta pasca-ditangkap petugas Bareskrim Polri karena kasus prostitusi, Kamis (11/12/2015) malam dan dilepaskan pada Jumat (11/12/2015) siang.

“Setelah kejadian Kamis malam itu, Jumat pagi sudah nggak ada, nggak kembali ke sini-sini lagi sampai sekarang. Mobilnya Mobilio hitam juga sudah nggak ada lagi,” ujar petugas keamanan apartemen saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, Sabtu (12/12/2015) petang.

Petugas keamanan itu, sebut saja, Marwan, menceritakan, Nikita bersama tiga anaknya tinggal di kamar 305 sejak sekitar enam bulan lalu. Ia menyewa kamar seluas sekitar 81 meter persegi itu dari sang pemilik.

Marwan mengaku hampir tidak ada tamu pria yang mengunjungi Nikita selama enam bulan tinggal di apartemen.

“Tamunya, yang cowok yang cewek, justru jarang. Paling yang tamu itu orang laundry bawa pakaian dia. Yah di sini emang ada jasa laundry juga, tapi mungkin dia lebih senang dengan laundry langganan di luar. Tapi, pernah ada awal-awal suaminya yang orang Bali itu datang ke sini,” ujarnya.

sempat mendapati Nikita di depan apartemen tersebut saat SUGBK Senayan menggelar pertandingan final Piala Presiden antara Persib Bandung melawan Sriwijaya FC, 18 Oktober 2015 lalu.

Ketat dan transparannya pakaian yang dikenakan Nikita sore itu sempat membuat sejumlah polisi yang baru kelelahan melakukan pengejaran terhadap The Jak mania, langsung ‘berebut’ selfie dengannya di depan gerbang apartemen.

Marwan membenarkan kejadian itu. Menurutnya, memang Nikita beberapa kali kerap mengenakan pakaian seksi saat pergi meninggalkan apartemen.

“Kalau di apartemen pakaiannya yah enggak seksi juga. Cuma waktu itu Nikita pas lagi mau keluar. Dia foto-foto sama polisi. Kebetulan aja tubuhnya seksi dan pakai pakaian ketat, jadinya tambah seksi. Tapi, dia memang begitu orangnya, selebor, masa bodo sama orang sekitar,” ujarnya.

Mucikari F dan O Ternyata Juga Menawarkan Artis-Artis Senior

BeritaBintang – Kalangan artis yang memanfaatkan jasa F dan O sebagai mucikari ternyata tidak hanya NM dan PR.

“Saat kami melihat komunikasi F dan O yang menjadi mucikari, ada juga artis senior yang menjadi memanfaatkan jasa F,” kata Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Umar Surya Fana , Jumat (11/12/2015) subuh.

Pihak kepolisian sendiri masih akan terus mengembangkan dan mendalami soal siapa saja para korban dari kedua mucikari tersebut.

“Termasuk siapa dan dari mana saja pria hidung belang yang menjadi pelanggan mereka,” katanya.

Dikatakannya, dari handphone F, polisi menemukan nama artis dan komunikasinya.

“Juga handphone O juga kami telusuri,” kata Umar.

Bareskrim Polri mengungkap kasus perdagangan orang yang korbannya ialah para artis serta foto model
mengatakan mucikari O dan F terbukti melakukan pidana perdagangan manusia yakni eksploitasi seksual untuk mendapatkan keuntungan atau motif ekonomi.

Polisi Tangkap Pemalsu Tanda Tangan Mandra

BeritaBintang – Bareskrim Mabes Polri telah menahan tersangka kasus pemalsuan tanda tangan Mandra.

Artis dan pelawak Mandra merupakan terdakwa kasus korupsi program siap siar di TVRI tahun anggaran 2012.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Suharsono, membenarkan tersangka tersebut sudah ditahan di Bareskrim Polri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pemalsu tanda tangan Mandra sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2 Oktober 2015, inisialnya AD alias G,” kata Suharsono, Selasa (5/10/2015) di Mabes Polri Jakarta.

Sayangnya, Suharsono enggan membeberkan lebih rinci soal siapa identitas pemalsuan tanda tangan termasuk soal apa motifnya memalsukan tanda tangan.

Saat ini penyidik masih mendalami apakah memang AD yang berniat sendiri memalsukan tanda tangan. Ataukah ada orang lain yang menyuruh AD.

Sebelumnya, Laboratorium Forensik Bareskrim telah menyatakan surat perjanjian yang ditandatangani Mandra palsu, atau non identik.

Kuasa hukum Mandra, Juniver Girsang menuturkan dengan adanya pemalsuan itu ‎artinya Mandra telah dijebak dan menjadi korban.

Sehingga bukan Mandra lah yang manandatangi surat perjanjian untuk melaksanakan pekerjaan pengadaan paket program siap siar sinema FTV kolosal, komedi dan film kartun animasi robotik.

Dan sudah jelas bahwa Mandra sama sekali tidak mengetahui adanya tiga surat perjanjian itu. Pasalnya tandatangan Mandra di tiga surat itu dipalsukan.

Lebih lanjut, ‎kuasa hukum Mandra yang lain yakni Sonie Sudarsono‎ mengapresiasi kinerja Bareskrim yang telah menahan tersangka pemalsuan tanda tangan Mandra.

“Kami sangat apresiasi langkah Bareskrim yang telah menahan ‎pemalsu tanda tangan Mandra. Polisi merespon baik kami. Ini merupakan konspirasi untuk menjatuhkan Mandra yang punya nama besar sebagai komedian,” tutur Sonie, Senin (5/10/2015).
Diutarakan Sonie karena kasus Mandra sudah masuk tahap persidangan maka hal ini bisa menjadi pertimbangan untuk membebaskan Mandra dan minta namanya di rehabilitasi.

‎”Ini menunjukkan ada konspirasi dari petinggi TVRI dengan broker film untuk menjebak Mandra. Mereka-mereka ini harus dikuak dan segera diadili,” tegasnya.

Sonie menambahkan rencananya Rabu (7/10/2015) nanti, ia akan ke Bareskrim untuk berkoordinasi dengan penyidik dan menjelaskan seluruhnya secara detail.

Sebelumnya Mandra melalui kuasa hukumnya, Sonie Sudarsono melaporkan dugaan penipuan dan pemalsuan tanda tangan ke Bareskrim Polri dengan LP/210/II/2015/Bareskrim tanggal 20 Februari 2015 lalu.

Shinkansen Jepang E-7 Buat Indonesia Memang Cantik dan Populer

BeritaBintang – Seandainya Shinkansen Jepang diputuskan dipakai untuk kontrak pembangunan kereta api jalur super cepat di Indonesia (Shinkansen), maka bukan hanya persiapan infrastruktur dan teknologi serta ahlinya, barangnya ternyata telah diputuskan Jepang yaitu Shinkansen tipe E-7 yang akan masuk ke Indonesia.

Cantik dan populer sekali kereta api ini kata artis Jepang ini.

“Kereta api Shinkansen tipe E-7 ini memang cantik dan populer. Saya suka sekali desainnya karena menang anggun cantik dan warna warni, sehingga tampak ramping tetapi juga gagah,” ujar Ayako Suzukawa (24) artis terkenal Jepang yang juga komedian dan penggemar berat kereta api, khusus kepada Tribunnews.com kemarin (14/8/2015).

Ayako melihat kecantikan desain tersebut dan kepopulernyannya di masyarakat Jepang wajar saja karena perancangnya juga perancing mobil sport terkenal di dunia yaitu perancang yang sama untuk mobil sport Ferrari, Okuyama Hiroyuki.

Keahlian dan pengetahuannya mengenai kereta api Jepang memang menarik. Ayako menceritakan ada stasiun di Jepang yang berada di dalam terowongan dan saat kereta api cepat melintasi terowongan tersebut, penumpang diminta keluar dulu demi keamanan. Setelah lewat, masuk lagi ke dalam kereta api lokal yang stasiun kereta nya ada di dalam terowongan.

Demikian pula kereta api baru jalur Yamanote yang mengitari kota Tokyo akan diganti dengan seri No.235.

“Kereta api yang baru ini seperti kotak tablet. Yang hebat adalah semua gerbong memiliki lokasi khusus untuk kursi roda dan untuk baby-car (kereta bayi). Ini sangat penting bagi wanita dan jadi nyaman rasanya. Kalau sekarang hanya ada di beberapa gerbong saja tidak semuanya,” ceritanya lagi.

Belum diketahui kapan seri 235 itu akan dikeluarkan oleh pihak Japan Railways. Namun yang pasti Ayo sangat menantinya dengan sangat karena dianggap sangat membantu para wanita terutama yang memiliki bayi dan kereta bayinya.