free html hit counter

Setnov Cs Minta Perlindungan Hukum, Kapolri: Saya Dukung Langkah KPK Titik!

BeritaBintang –  Setnov Cs Minta Perlindungan Hukum, Kapolri: Saya Dukung Langkah KPK Titik!

Tersangka kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto yang juga Ketua DPR RI, akan meminta bantuan perlindungan hukum kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Terkait hal itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, pihaknya akan mengikuti mekanisme KPK, terkait proses hukum Setya Novanto tersebut.

“Kita ikutin proses hukum yang ada pada KPK. Dan saya akan mendukung langkah-langkah KPK titik,” ujar Tito kepada Judi Online di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin, (20/11/2017).

Sekadar informasi, KPK kembali menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP, tahun anggaran 2011-2012. Penetapan tersangka Novanto sejalan dengan telah diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 31 Oktober 2017.

[Baca Juga -“Pengacara Setnov Akan Tuntut KPK, Fahri Hamzah: Wajar, Sejak Awal KPK Sudah Lakukan Kesalahan Fatal!“]

Atas perbuatannya, S‎etya Novanto disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) subsider Pasal 3 Undang-Undang Republik Inonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1‎ KUHP.