free html hit counter

Presiden Ingin Taksi Online & Konvensional Diakomodir

BeritaBintang – Para sopir taksi konvensional terus menolak keberadaan transportasi umum berbasis aplikasi yakni Grab Car dan Uber.

Saat dikonfirmasi, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum setuju jika Grab Car dan Uber dihilangkan keberadaanya. Karenanya, Presiden Jokowi memerintahkan kepada anak buahnya Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mencari solusi di balik permasalahan tersebut.

“Untuk memfasilitasi itu, dengan catatan sesuai dengan aturan perundang-udangan yang berlaku. Presiden menyampaikan tentu tidak bisa juga menutup mata terhadap kepentingan atau keinginan masyarakat lain yang ingin juga diwadahi untuk memperoleh angkutan melalui aplikasi,” ujar Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/3/20216).

Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu juga telah memerintahkan ke Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan untuk dibuat regulasi baru agar keberadaan Grab Car dan Uber tidak menuai polemik.

“Misalnya, mengubah itu dengan Perpu atau aturan-aturan, nanti dikaji lebih lanjut,” tuturnya.