Berita Bintang – Musisi dan Anang Duduk Semeja usai RUU Permusikan Dicabut
Ramai-ramai terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan akhirnya tuntas pada Senin (17/6) sore. Rancangan tersebut dipastikan dicabut dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2019 DPR RI.
Sebagaimana yang dilansir oleh Bintang Bola Agen Judi Bola Sbobet, Inisiator Anang Hermansyah dikabarkan merespons baik kesepakatan DPR dan pemerintah yang menarik RUU itu. Ia menilai, Baleg telah mengambil langkah cepat yang patut diapresiasi.
“Saya menyambut positif atas kesepakatan Baleg DPR dan pemerintah untuk menarik RUU Permusikan dari daftar Prolegnas,” katanya.
Anang mengungkapkan, ia mengirim surat penarikan secara resmi pada 6 Maret lalu setelah melihat reaksi para musisi. “Dalam surat tersebut saya sampaikan dua poin alasan penarikan RUU Permusikan, yakni karena tanggapan dan masukan dari komunitas musik di tanah air terhadap sejumlah substansi materi RUU,” ujarnya.
Yang kedua, pria yang dulunya kerap menciptakan lagu hit tersebut menegaskan masih ada kesepakatan digelarnya musyarawarah besar bagi para pelaku musik dan berbagai kepentingan terkait. Tujuannya, menyamakan persepsi. Terlebih, Anang menilai RUU Permusikan merupakan ‘uneg-uneg’ berbagai pihak.
“Namun dalam perjalanannya terdapat substansi materi RUU yang keluar dari khitah musik, khususnya terkait dengan kebebasan berekspresi dan berkarya. Tak ada jalan lain, RUU ini harus ditarik,” kata Anang.
“Karut-marut di sektor musik harus direspons secara komprehensif oleh stakeholder musik di tanah air. Bentuknya, penyikapannya seperti apa, mari kita rembuk bersama melalui musyawarah,” ujarnya lagi. Dan tanpa menyebutkan detail kapan, di mana maupun siapa saja peserta musyawarah itu.
[ Baca Juga Berita Bintang : ” Adegan Kematian Iron Man di Avengers: Endgame Improvisasi Robert Downey? ” ]
Di awal 2019, cetusan ide RUU Permusikan hampir seketika menggoyang para musisi yang kemudian menunjukkan tiga sikap, yang pro, yang kontra dan ‘lunak’ agar RUU direvisi. Tak lama, lahir komunitas yang menamakan diri Koalisi Nasional Tolak Rancangan Undang-Undang Permusikan (KNTLRUUP) yang memutuskan merilis album kompilasi ‘Bersama Bersuara’ sebagai bentuk penolakan.
RUU ini memantik respons negatif lantaran beberapa pasal dirasa mengekang kebebasan berkarya. Pasal 5 diketahui berisi tujuh ayat yang bicara soal larangan dalam penciptaan musik. Pasal ini dianggap ‘mentah’, serta ‘pasal karet’.
Salah satu ayat menjelaskan, dalam proses kreasi musisi dilarang mendorong khalayak melakukan kekerasan serta melawan hukum, dilarang membuat konten pornografi, dilarang memprovokasi pertentangan antarkelompok, dilarang menodai agama, dilarang membawa pengaruh negatif budaya asing dan dilarang merendahkan harkat serta martabat manusia.
Humas KNTLRUUP Wendi Putranto membenarkan adanya kesepakatan musyawarah. Ia mengatakan hal itu merupakan salah satu buah Konferensi Meja Potlot yang diadakan di Jl Potlot, Jakarta pada Februari lalu. Saat itu konferensi dihadiri oleh Anang Hermansyah selaku anggota DPR RI Fraksi PAN Komisi X. Glenn Fredly sebagai perwakilan KAMI atau Konferensi Musik Indonesia, serta para musisi dan pengamat musik seperti Slank, Ricky Siahaan dari Seringai, dan Wendi sendiri.
“Itu kan memang hasil dari Konferensi Meja Potlot waktu itu. Salah satu point [hasil], selenggarakan Musyawarah Musik Nasional, bertujuan untuk pemetaan terhadap permasalahan yang terjadi di industri musik Indonesia,” katanya.
Menurut Wendi, musyawarah yang dimaksud Anang sama seperti yang disepakati di Konferensi Meja Potlot. “Itu beda istilah aja. Kalau menurut pers rilis yang dikeluarkan [Konferensi] Meja Potlot namanya Musyawarah Musik Nasional, sama tapi beda istilah,” ujarnya. – Bintang Bola Agen Judi Bola Sbobet