BeritaBintang – Kalangan artis yang memanfaatkan jasa F dan O sebagai mucikari ternyata tidak hanya NM dan PR.
“Saat kami melihat komunikasi F dan O yang menjadi mucikari, ada juga artis senior yang menjadi memanfaatkan jasa F,” kata Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Umar Surya Fana , Jumat (11/12/2015) subuh.
Pihak kepolisian sendiri masih akan terus mengembangkan dan mendalami soal siapa saja para korban dari kedua mucikari tersebut.
“Termasuk siapa dan dari mana saja pria hidung belang yang menjadi pelanggan mereka,” katanya.
Dikatakannya, dari handphone F, polisi menemukan nama artis dan komunikasinya.
“Juga handphone O juga kami telusuri,” kata Umar.
Bareskrim Polri mengungkap kasus perdagangan orang yang korbannya ialah para artis serta foto model
mengatakan mucikari O dan F terbukti melakukan pidana perdagangan manusia yakni eksploitasi seksual untuk mendapatkan keuntungan atau motif ekonomi.