free html hit counter

Menginap di Hotel, Tujuh ABG Terjaring Razia

BeritaBintang –Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kulonprogo mengamankan tujuh remaja yang tengah asyik ngamar di sebuah hotel di kawasan Pantai Glagah, Kulonprogo, Yogyakarta dini hari. Ironinya, dua di antaranya masih di bawah umur. Bahkan salah satunya merupakan santri di salah satu pondok pesantren di Jawa Tengah.

Tujuh anak baru gede (ABG) itu masih berusia belasan tahun. Mereka terdiri dari empat laki-laki dan tiga perempuan yang menginap di tiga kamar hotel. Tiga di antaranya menginap dalam satu kamar.

Kepala Satpol PP Kulonprogo, Duana Heru S mengatakan, razia ini dilakukan dalam rangka penegakan Perda Nomor 4 tahun 2013 tentang Ketertiban Umum. Mereka mengampil sampel secara uji petik di beberapa hotel di kawasan Pantai Glagah. Kawasan ini kerap dijadikan lokasi perselingkuhan dan menginap pasangan tak resmi. Sehingga pada dini hari razia pun dilakukan.

“Dari tujuh kita amankan, tiga di antaranya cewek. Dua cewek ini masih berusia di bawah umur,” jelas Taruhan Bola Online, Rabu (25/5/2016)

Karena melibatkan anak di bawah umur, sehingga dilakukan koordinasi antara lembaga perlindungan anak Kulonprogo dengan Purworejo. “Untuk yang anak-anak akan dibina, karena masih ada yang pelajar. Yang dewasa tetap kita sidangkan di pengadilan,” jelas Duana.

Penyidik PNS Satpol PP Kulonprogo, Kuncahyo mengatakan, mereka yang terjaring masih berusia belasa tahun. Dua pasangan yang diamankan berstatus pacaran. Sedangkan tiga remaja yang satu kamar tidak jelas. Dari hasil pemeriksaan, sang cewek suka dengan salah satu pria. Sehingga mau diajak menginap di hotel.

“Kebanyakan yang terjaring rasia dari luar Kulonprogo,”