BeritaBintang – Pengadilan Mesir memvonis mati mantan Presdien Mesir Mohammad Morsi terkait kekerasan yg beliau jalankan terhadap ketika kerusuhan agung kepada 2011.
Vonis hakim ini serentak mendapat kecaman dari amnesti internasional & Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. Mereka menilai vonis tersebut bermuatan politis.
“Negara Barat menentang pengerjaan hukuman mati, tapi entah mengapa mereka cuma sanggup diam menyaksikan vonis kepada Morsi,” papar Presiden Erdogan, seperti dilansir Al Jazeera, pekan(17/5/2015).
Sementara itu, Amnesti Internasional menonton vonis tersebut tidak hanya bermuatan politis, pula cacat hukum. Mantan Presiden Morsi tak sempat didampingi oleh pengacara sewaktu menjalani proses hukum.
“Kami mengecam vonis kepada Morsi, dirinya tak mendapati keadilan hukum dikarenakan tak sempat didampingi pengacara tatkala proses pengadilan,” tutur salah seseorang petinggi di Amnetsi Internasional yg tak ingin disebutkan identitasnya.
Para analis Timur Tengah mengaku tak terperanjat bersama vonis mati yg dijatuhkan pada mantan Presiden Morsi. hal tersebut sebab kuatnya pengaruh politik sewaktu persidangan Morsi terjadi.
Sementara itu, situasi Kota Kairo Mesir dilaporkan tetap kondusif. Kepolisian & Tentara Mesir tetap berjaga-jaga di tiap-tiap sisi kota khususnya di Thahrir Square utk mengantisipasi gelombang unjuk rasa supporter mantan Presiden Morsi, khususnya dari grup Ikhwanul Muslimin.