free html hit counter

Ketua KPU DKI: Daripada Demo, Lebih Baik Berdoa di Rumah

BeritaBintangKetua KPU DKI: Daripada Demo, Lebih Baik Berdoa di Rumah

Masa tenang Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta seluruh elemen masyarakat dilarang untuk menggelar aksi demonstrasi. Adapun masa tenang akan diterapkan sejak 12-14 Februari 2017.

“Intinya tidak boleh, berdoa di rumah sajalah,” kata Ketua KPU DKI Sumarno saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Alasannya, kata Sumarno, hal tersebut bisa mengganggu jalannya ketertiban dan keamanan dari pilkada itu sendiri.

[Baca Juga –“Polisi Harus Memeriksa HP SBY”]

Tak hanya demo yang dilarang, Sumarno mengajak seluruh kandidat yang bertarung dalam Pilgub DKI Jakarta tak melakukan kampanye saat masa tenang.

“Selama minggu tenang tidak boleh ada kegiataan yang bersifat kampanye dari paslon bahkan masyarakat,” ujar Sumarno.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan, hingga saat ini belum ada informasi dari elemen masyarakat yang akan menggelar demonstrasi.

Namun, sambung Argo, akan ada komunikasi lebih lanjut mengenai apakah demonstrasi di masa tenang diizinkan untuk dilaksanakan dengan pihak penyelenggara pemilu.

“Nanti kita lihat undang-undang bagaimana boleh atau tidak nanti KPU yang bicara,” ujar Argo.