BeritaBintang – PAMEKASAN – Wajah pendidikan di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur memprihatinkan karena banyak ditemukan guru pegawai negeri sipil (PNS) yang menjalin asmara terlarang.
Dari kasus perselingkuhan yang ditangani inspektorat Kabupaten Pamekasan, perselingkuhan yang dilakukan oknum guru menjadi yang terbanyak dibandingkan PNS lain.
Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan, Sutjipto Utomo mengatakan, pada tahun 2014 hingga Mei 2015 dirinya sudah menangani 43 kasus perselingkuhan di Kabupaten Pendidikan tersebut. “Miris sekali melihat angka perselingkuhan ini. Apalagi pelakunya banyak dari unsur guru PNS,” terang Sutjipto.
Menurutnya, Inpektorat langsung memberikan sanksi tegas kepada para PNS yang terbukti melakukan perselingkuhan, karena melanggar kode etik PNS. “Kalau sudah keterlaluan bisa diberhentikan. Sebab ini masalah nama baik PNS. Apalagi yang banyak sebagai tenaga pendidik,” tegasnya.
Lebih lanjut Sutjipto, pihaknya sudah memberikan sanksi penurunan pangkat setingkat lebih rendah terhadap lima orang PNS. Bahkan seorang PNS diberhentikan secara tidak hormat. “Ini masalah kewibawaan PNS. Jadi, kami menanganinya tidak setengah-setengah dan sesuai bukti yang valid,” pungkasnya.