BeritaBintang – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Haji Lulung, menganggap tangisan Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat membacakan eksepsi dalam sidang perdana kasus dugaan penistaan agama hanyalah pura-pura.
“Ha ha ha, akting nangis dia. Masa bapaknya dibawa-bawa, Gus Dur dibawa-bawa, itu mah akting namanya,” ujar Lulung, seperti dikutip dari Judi Bola, Rabu (14/12/2016).
Lulung menilai, Ahok tidak menunjukkan penyesalan. Padahal, kata dia, seharusnya Ahok menyampaikan permohonan maaf saja, sambil berjanji tidak mengulanginya lagi.
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Dwiyarso Budi Santiarto mengatakan, akan melanjutkan sidang kasus tersebut pada pekan depan, Selasa 20 Desember 2016.
“Persidangan hari ini kami tunda untuk acara tanggapan nota keberatan terdakwa dan penasehat hukum pada Selasa 20 Desember 2016 pukul 09.00 WIB,” ujarnya.
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta waktu selama satu pekan untuk menyusun tanggapan atas nota keberatan terdakwa dan penasihat hukum.